Databicara.net, Musirawas – Sepertinya pengawasan dalam Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun tiga (3) Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Tahun anggaran 2020 melalui Dana Desa (DD) Diduga Tak berfungsi, hingga terkesan dikerjakan asal – asalan. Rabu, (7/4/2021).
Dilokasi, Kondisi jalan tersebut sudah mengalami kerusakan seperti mengelupas, retak-retak hingga berlubang dibeberapa bagian, selain itu, untuk ketebalan jalan bervariasi dari 6 Cm hingga 15 Cm bahkan lebar jalan dari 105 hingga 108 Cm, Diduga dalam kegiatan tersebut dikerjakan secara asal-asalan, tidak sesuai rencana atau kurang volume bahkan tidak ada ketransparanan.
Salah satu warga, yang minta identitasnya dirahasiakan, membenarkan adanya pembangunan jalan setapak diwilayah Dusun tiga (3), Anehnya, belum sampai setahun jalan tersebut sudah mengalami kerusakan. “Proyek tahun belakang (2020), berkisar bulan september lalu dikerjakan namun mulai rusak, mungkin kurang semen Pak”. jelas warga berinisial B.
Hendaknya, Setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harusnya lebih transparan dan dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis agar lebih dinikmati masyarakat serta manfaatnya, “Kami orang kecil tak tahu apa-apa, tapi selama proses pengerjaan tak terlihat adanya plang merk proyek, Kami nilai pekerjaan ini diduga asal jadi karena itu mulai rusak, kalau info Rp.300 juta’an”. tegasnya.
Berhasil dihubungi hendpone pribadinya, Mantan Kepala Desa Muara Nilau periode 2015 2020, Hairul Mursi, menjelaskan terkait kegiatan yang ia dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan. “Panjang jalan sekitar 500 meter, lebar 125 Cm dan tebal 15 cm, nah belum tahu anggarannya, sesuai dengan aturan”. cetusnya. (Ebied S).