Datangi DPRD, Cipayung Plus Lubuklinggau Tolak PP No 57 Tahun 2021

LUBUKLINGGAU

Databicara.net, Lubuklinggau – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buru, Aliansi mahasiswa Cipayung Plus Kota Lubuklinggau, yang terdiri dari HMI, GMNI, PMII, IMM, KAMMI, SAPMA serta perwakilan BEM Nusantara mengunjungi DPRD Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Menggelar Aksi massa guna mengkritisi permasalahan pendidikan dan demokrasi kampus. Senin, (03/05/2021). 

Menurut Cipayung Plus, Mahasiswa akan selalu hadir dalam memperjuangkan keadilan dan kesejateraan, termasuk saat hari pendidikan nasional, sebab, terdapat beberapa orientasi pendidikan yang mengurangi demokrasi dalam sistem pendidikan, Demikian disampaikan oleh koordinator lapangan aliansi Cipayung Plus  Robby cahyono, menyatakan sikap.

“Pertama, Bagaimana formulasi efektifitas sistem pendidikan di era digitalisasi ( pasal 27 poin 3 PP.no 57. Kedua, Menolak PP no 57 tahun 2021 tentang standar kurikulum pendidikan pasal 40 poin 2 yang tidak mewajibkan- pendidikan Pancasila- pendidikan B.indonesia- pendidikan sejarahYang bertentangan dengan pasal 35 ayat 5 UU no.12 tahun 2012 yang mewajibkan pendidikan Pancasila.Dan harus memasukan pendidikan Pancasila kedalam seluruh jenjang pendidikan formal”. Sampainya. 

Dan ketiga, “mempertanyakan kontribusi dari Pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan di kota Lubuklinggau, mengingat meningkatnya angka pengangguran sebanyak 3 persen”. tambahnya. 

Pihaknya berharap kepada DPRD Kota Lubuklinggau agar dapat menyampaikan aspirasi Cipayung plus Kota Lubuklinggau ke Pemerintah Pusat, khususnya ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat mengindahkan tuntutan tersebut. 

“Khususnya mengenai standar kurikulum Pendidikan pasal 40 point 2 yang tidak mewajibkan pendidikan Pancasila, pendidikan B.indonesia, dan pendidikan sejarah, agar diwajibkan disetiap jenjang pendidikan mengingat pelajaran ini sangat penting bagi generasi penerus bangsa yang masih belum paham mengenai Pancasila, dimana pancasila itu adalah dasar Negara dan ideologi Negara”. tegasnya. (Ebied s/rls). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *