Diduga Menganiaya, Warga Terawas Dibekuk Polisi

MUSI RAWAS

Databicata.net, MUSI RAWAS – Satuan Reskrim Polres Mura, meringkus satu dari tiga terduga pengeroyokan di kediamanya, di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (17/5/2021).

Diketahui identitas tersangka, Johan Wahyudi alias Yudi (40), Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sedangkan dua rekannya berinisial, DA dan SN masih dilakukan pengejaran petugas.

Tersangka dan dua rekannya dibekuk lantaran mengeroyok, Paisal alias Icuy (48), di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (16/4/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan bahwa, satu tersangka berhasil dibekuk anggota, sedangkan dua rekannya masih dilakukan pengejaran.

“Anggota, berhasil meringkus tersangka Johan Wahyudi alias Yudi, saat ini masih dilakukan penyidikan,” kata kapolres, Selasa (18/5/2021).

Kapolres menjelaskan, perkara pengeroyokan dilakukan tersangka bersama dua rekannya, DA dan SN terhadap korban dengan cara, SN memegang korban sedangkan DA memukul korban sebanyak tiga kali di muka korban, sehingga mengalami luka memar dibagian wajah.

Sedangkan, tersangka Johan hendak menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam, namun di pegang oleh Pirdaus sehingga senjata tajam tersebut mengenai dada korban, hingga mengakibatkan dada korban mengalami luka.

“Akibat, kejadian tersebut melaporkan kejadian ke anggota sesuai dengan surat Laporan Polisi LP/B- 21 / IV / 2021/ Sumsel/ Res.Mura / Sek. Terawas, tanggal 19 April 2021,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dari hasil laporan korban, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka.

Sampai akhirnya diketahui keberadaan tersangka, Johan, yang kebetulan berada di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, “Tim Landak”, bergerak sigap dan cepat menuju TKP, setiba dilokasi, ternyata benar, tersangka berada di TKP, kemudian anggota langsung meringkus tersangka hingga digelandang Ke Mapolres Mura.

“Kebetulan, saat melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka, tersangka berada di Kelurahan Terawas, sehingga anggota bersigap meringkus tersangka,” tutupnya. (Joni). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *