DATABICARA.NET, MESUJI – Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsuddin, S.Sos didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Mesuji, Sunardi Sukau, camat Mesuji Timur dan Camat Rawa Jitu Utara, Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda melaksanakan acara sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Covid-19 tingkat desa di Kecamatan Rawa Jitu Utara dan Mesuji Timur, Selasa (25/05/2021)
Pada acara sosialisasi yang di laksanakan oleh sekertaris daerah kabupaten Mesuji Syamsuddin menyampaikan Intruksi Menteri Dalam Negeri, nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Covid-19 Tingkat Desa di tujuh kecamatan kabupaten Mesuji.
Selain itu sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Samsudin mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk benar-benar mengoptimalkan posko-posko yang ada ada di desa-desa di kecamatan Rawa Jitu Utara dan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Intruksi ini juga langsung disampaikan oleh menteri Dalam Negeri oleh karena itu kami harapkan kepada seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Mesuji lebih optimalkan berbasis mikro posko covid-19.
Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin juga mengatakan jangan sampai Kabupaten Mesuji yang sudah termasuk zona hijau bisa menjadi zona merah dengan kelalaian posko-posko yang didirikan oleh desa-desa tidak maksimal” tegas Syamsuddin. (eddi).