Databicara.net, Musirawas – Ijazah adalah salah satu dokumen resmi tentang orang yang diberi oleh Sekolah atau Universitas setelah tamat belajar, Namun berbedah yang terjadi di SMA Negeri Tugumulyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Kendati ditengah pandemi covid-19 pihak SMAN Tugumulyo tetap saja Diduga menahan Ijazah.
Sebelumnya, informasi dihimpun, Penahanan Ijazah tersebut dilakukan oleh pihak SMAN Tugumulyo dengan alasan Siswa/i tersebut belum melunasi uang komite sebesar Rp.768.000.-/murid.
Menyikapi hal tersebut Aktivis senior, Herman Sawiran, Angkat bicara, Menurut Herman, langkah yang diambil oleh pihak Sekolah “Menahan Ijazah” dengan dalih belum melunaskan uang Komite yang diduga tak wajib tersebut terkesan sengaja menyalahi wewenang.
“Ditenga pandemi ini pihak sekolah masih saja melakukan tindakan yang tak wajar, seharusnya membantu wali murid eh.. mala melakukan tindakan yang tidak pantas, harusnya pihak sekolah berpikir jerni karena yang namanya uang komite itu adalah bentuknya sumbangan berarti bukan patokan dan itu bukan uang wajib”. tegasnya.
Dirinya mendesak kepada bapak Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, atau Instansi terkait agar segera melakukan penindakan tegas terhadap pihak sekolah yang berbuat diduga semena-menah tersebut. “Saya minta kepada Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan agar turun dan memberi sanksi tegas, supaya tidak terjadi lagi baik di Kabupaten Maupun Kota khususnya Sumsel”. harapnya. (Ebied s/rls).