Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Lubuklinggau Hampir Kelar

REDAKSI

Databicara.net, Lubuklinggau – Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No, 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Salah satunya pengerjaan Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh (PPKPK), Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Kawasan I masuk ketahap finishing. Sabtu, (3/7/2021). 

Dilokasi, berhasil diwawancarai General Superintendent, PT Asri Fariz Jaya, bersama PT Innerindo Dinamika, Tegu Sulistio ST, MT. didampingi Konsultan Pengawas serta rekan kerjanya mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. 

Menurut Tegu, sapaan akrabnya, Tujuan umum program tersebut adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan serta mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak Huni, Produktif serta berkelanjutan.

“Progres pertanggal 27 Juni 2021 telah mencapai 95,65 persen, sementara kontrak tertanggal 29 Agustus 2021 mendatang, Insya Allah selesai sebelum habis kontrak”. ujarnya.

Sebelumnya (4/5), pernah diwawancarai awak media salah satu pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Direktorat jenderal Cipta Karya Republik Indonesia melalui Pengawas Teknis Pengembangan Kawasan Pemukiman, Provinsi Sumatera Selatan, Arya ST, berserta team saat melakukan pemeriksaan pengerjaan pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kota Lubuklinggau. 

Menurut Arya, Dalam kegiatan tersebut sudah sesuai dengan rencana awal, tapi jika ada aitem yang tidak dilaksanakan namun tercatat dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) tentunya pembayaran volume tersebut tidak dapat direalisasikan. 

“Iya saya pengawasnya, Kegiatan ini sudah sesuai, Ini masih banyak aitem yang belum dikerjakan, Ya harus sesuai target sampai ahir bulan Agustus nanti, intinya mana yang dikerjakan itu yang dibayar”. tutupnya. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *