Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Musirawas

MUSI RAWAS

Databicara.net, Musi Rawas –  Sejumlah warga Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. diduga jadi korban Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Bantuan Sosial (bansos). 

Hal ini terkuak, Setelah beberapa orang warga menyampaikan keluhan mereka karena hak miliknya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diberikan.

Para korban yang mayoritas Ibu Rumah Tangga (IRT) diwilayah tersebut, bahkan menyerahkan kasus tersebut kepada Pengacara atau Advokat, Afri Kurniawan, S.H, dengan harapan hak-hak mereka dikembalikan serta oknum yang melakukan Tipikor tersebut dapat diproses dan dihukum oleh pihak berwajib.

Sementara, Afri Kurniawan, S.H, membenarkan pihaknya tengah mendampingi para korban dugaan korupsi dana Bansos di Desa Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo.
“Baru hari ini para korban memberikan kuasa hukumnya kepada saya, selanjutnya akan saya pelajari dulu dan akan kami koordinasikan dulu ke Dinas Sosial dan Koordinator PKH Kabupaten Musi Rawas.

Kalau benar nanti ada dugaan mengarah ke penggelapan atau tindak pidana korupsi baru akan kita laporkan ke Polres Musi Rawas,” ungkap Wawan, sapaan akrabnya saat ditemui, Selasa (31/8).

Kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut, mencuat usai warga yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai KPM, tapi malah namanya masih terdaftar dan tercatat menerima bantuan tersebut, Padahal, buku tabungan (Butab) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik mereka telah lama diserahkan ke pendamping PKH di desa tersebut.

“Sekitar 3 tahun lalu (2018), Buku tabungan, KKS (ATM) serta no PIN ATM saya dipinta oleh petugas karena saya mengajukan mundur. Namun, anehnya pada tahun 2021 ini kartu ATM saya dikembalikan, tapi bukunya tidak diserahkan. Setelah saya cek, ternyata selama ini saya masih aktif sebagai KPM,” ujar Maria, salah seorang korban dikediamannya.

Ia dan sejumlah korban lainnya, bahkan telah menyampaikan kondisi yang dialami mereka ke Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, namun hasil yang didapatkan tidak sesuai yang diharapkan.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian saja. Sebab, oknum itu telah memanfaatkan identitas diri kami untuk mendapatkan keuntungan. Padahal, kami sudah mengajukan pengunduran diri. Untuk sementara, seluruh permasalahan sudah kami serahkan ke pendamping hukum,” pungkasnya. (Ebied s/rls). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *