Databicara.net, Lubuk Linggau – Maraknya Peyalahgunaan Narkoba di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. dengan peringkat no 2 se-Indonesia mencapai 5% Setelah Provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu, Kumpulan masyarakat yang mengatasnamakan KOMUNITAS PEMUDA ANTI NARKOBA ikut serta dalam mencari serta membantu bagi korban Peyalahgunaan narkoba, serta melaporkan pencandu narkoba tersebut ke pihak terkait guna direhab.
Ketua Komunitas Pemuda Anti Narkoba (KPAN) Kota Lubuklinggau, Ferry isrop, membenarkan bahwa di Kota Lubuklinggau telah berdiri Komunitas Pemuda Anti Narkoba (KPAN) yang selalu siap membantu, melapor bagi warga pencandu narkoba untuk direhab.
“Hari ini Senin 20/09/2021 kita resmi mendaftar kan KOMUNITAS PEMUDA ANTI NARKOBA (KPAN) Ke BNN Kota Lubuklinggau, Kesbangpol,Polsek Lubuk Linggau barat 1 dan Kodim 0406 untuk melakukan laporan tentang keberadaan Komunitas, serta pemaparan visi misi agar, kedepan dengan harapan terciptanya sinergitas”. Katanya.
Menurut Ferry, terbentuknya komunitas tersebut Karena keprihatinannya serta ingin menciptakan kota Lubuklunggau bebas dari narkoba.
“Sebenarnya peran penting masyarakat itu sangat penting dalam pemberantasan narkoba, sebab, wilayah kita semakin mengkhawatirkan”. Harapnya.
Diyakini Ferry, bagi masyarakat yang terperangkap dalam hal penyalahgunaan narkoba pihaknya siap untuk membantu guna direhab serta keamananya.
“Bagi korban Peyalahgunaan narkoba jangan takut untuk melaporkan diri agar direhab, silahkan lapor ke BNN atau pihak Polres Kota Lubuklinggau, dan kita dari komunitas siap mendampingi untuk melapor, agar segera dilakukan penanganan, karena, kesadaran demi masa depan tidak akan di kenakan sanksi pidana bagi yang melaporkan diri untuk direhab”. tutup Ferry. (Ebied s).