Asik Bermain HP, Pelaku Curanmor Diringkus 

LUBUKLINGGAU

Databicara.net, Lubuklinggau – Atas dasar Laporan Polisi No : LP / B-09 / II /2022 / Sumsel / LLG / Sek LLG SEL, tertanggal 07 Februari 2022, Polsek Lubuklinggau Selatan berhasil mengamankan, Deki Angga Razi (19) warga Rt. 03 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, kota Lubuklinggau. 


Kapolsek Lubuklinggau Selatan, IPTU Hilal Subhi SH, menjelaskan tersangka merupakan Recidivis curat, sementara korban adalah Kartina (46) warga Perumahan Citra Regency Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau, dengan TKP Pada Hari Sabtu, 05 Februari 2022 sekira jam 11.30 WIB bertempat di Perumahan Citra Regency Rt. 09 Kelurahan Lubuk Kupang kecamatan Lubuklinggau selatan I. 


Selajutnya Kronologis Kejadiannya, Saat itu korban bersama anak-anaknya sedang tidur didalam rumah, kemudian pelaku seorang diri berjalan kaki mendekati kearah sepeda motor Honda Scopy nopol BG 6567 AAJ warna merah yang sedang terparkir diteras depan pintu L dengan keadaan kunci kontak sepeda motor masih tergantung dikontak sepeda motor. 


Kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor korban lalu menghidupkan sepeda motor korban dan pelaku langsung pergi membawa sepeda motor milik korban tersebut. 


“Korban baru mengetahui kejadian, setelah bangun tidur sekira jam 15.30 wib, atas kejadian itu korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol BG 6567 AAJ warna merah berikut kunci kontak dengan total kerugiaj senilai Rp.12.000.000,-(dua belas juta rupiah)”. Tegasnya. 


Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi dan setelah mempelajari rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah satu orang yang di ketahui bernama Deki yang tidak lain adalah resedivis pelaku curat, sehingga kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Llg Selatan langsung melakukan tindakan penyelidikan keberadaan pelaku. 


Mendapatkan informasi jika pelaku Deki berada di salah satu kontrakan di Kelurahan taba Jemekeh Lubuklinggau timur, sehingga Tim opsnal langsung bergegas menuju ke kontrakan tersebut.


“Saat sampai dikontrakan, pelaku Deki sedang bermain HP di dalam sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku Deki berikut barang bukti sepeda motor Honda Scoopy BG 6567 AAJ Warna merah yg masih di tangan pelaku, sehingga pelaku Deki dan barang bukti di bawa ke Polsek Llg Selatan untuk di amankan”.tutupnya. (Anas/rls). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *