DATABICARA.NET, MESUJI – Kasat Lantas Polres Mesuji Polda Lampung dalam Giat Imbangan Operasi Sikat 2022, Menerima Penyerahan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Perwakilan Masyarakat, Selasa (31/05/22) Sore Sekira Pukul 15.30 Wib, di Pos Lalu Lintas Simpang Pematang.
Senjata Api Rakitan Jenis Revolver tanpa Amunisi di terima Langsung Oleh Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H yang di Serahkan Oleh Kepala Desa Simpang Mesuji Supardi selaku Wakil dari Masyarakat dan di Saksikan Personil Satlantas Polres Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E di Wakili Oleh Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H mengatakan, Masyarakat secara suka rela menyerahkan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver tanpa Amunisi melalui Kepala Desa Simpang Mesuji.
Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Mesuji, serta Meminimalisir Angka Kriminalitas yang akan mengganggu Situasi Kamtibmas yang ada di tengah Masyarakat.
“Penyerahan Senjata Api Rakitan adalah salah satu Giat Imbangan Operasi Sikat 2022 dalam menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif, dan semua dilakukan oleh Masyarakat dengan Suka Rela dan atas Inisiatif sendiri, kemudian tidak kalah penting Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Mesuji dapat berkurang”. Ucap Iptu Wahyu
Ia Berharap dengan semakin tingginya kesadaran Masyarakat akan Hukum dan bahayanya memiliki Senjata Api Rakitan, dapat tercipta Situasi yang Aman, Nyaman dan Damai di Bumi Ragab Begawe Caram yang Kita Cintai. Pungkasnya. (Eddi)