Rapat Komite SMKN 03 Lubuklinggau Barsama Wali Murid Sukses Digelar 

LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

Databicara.net, Lubuklinggau – Dalam rangka memasuki tahun ajaran baru 2022 / 2023. SMKN 03 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. memfasilitasi pengurus Komite menyelengarakan rapat komite diruang Aula SMKN 03 Lubuklinggau, berlangsung sukses. Rabu, (01/05/2022). 

Acara tersebut dimulai dari pukul 09:00 Wib hingga selesai, yang langsung dihadiri oleh orang tua peserta didik baru atau wali murid, Pengawas sekolah, serta segenap pengurus komite, dan dibuka oleh Kepala SMKN 03 Kota Lubuklinggau, Puguh Purnomo SPd, MPd, didampingi Pengawas SMK /SMA, Sunardi MPd, Ketua Komite, Drs Ahmad Jamaluddin MPd, beserta anggota. 

Sementara, Agenda rapat komite adalah selain pembahasan rencana adminitrasi komite sekolah, disitu juga dilakukan pembahasan perencanaan tentang lapangan parkir sekolah dan lain-lain. 

Dalam sambutanya, Kepala SMKN 03 Lubuklinggau, Puguh Purnomo SPd, MPd, selain memperkenalkan diri ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran orang tua calon peserta didik baru yang telah menghadiri rapat komite tersebut. 

“Kami mengucapakan terima kasih kepada bapak ibu yang hadir pada rapat komite hari ini begitu antusias, ini merupakan pertanda positif bagi perkembangan kondisi yang ada di SMKN 03 Lubuklinggau”. ucapnya. 

“Dengan adanya silahturahmi yang baik antara pihak Komite dan orang tua peserta didik baru, akan memperkuat visi misi yang ada di SMKN 03 ini, silakan bapak ibu bermusyawarah dalam rapat komite ini, semoga nanti menghasilkan keputusan yang baik bagi kemajuan anak didik kita” tambahnya. 

Selanjutnya, memasuki acara sesi tanya jawab, salah satu wali siswa, Bapak Peri, menyatakan bahwa pihaknya setuju atas adminatrasi komite yang telah ditetapkan tersebut. “Saya wali murid dari TKJ sangat setuju”. ungkapnya. 

Sementara itu, Sancik, mewakili calon siswa SMKN 03 berharap solusi dari pihak komite khusus anak yang tidak mampu membayar adminitrasi tersebut. “bagaimana solusinya jika ada orang tua yang tidak mampu dengan biaya itu”, katanya. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komite SMKN 03 Lubuklinggau, Drs, A Jamaluddin MPd, menjelaskan, “Bagi siswa yang benar tidak mampu itu pasti ada solusi tapi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, seperti contoh, memiliki surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan, memiliki bukti lainnya, dan setelah itu pihak sekolah juga akan melakukan kunjungan kerumah siswa siswi terkait”. tutupnya. (Ebied s). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *