DATABICARA.NET, LUBUKLINGGAU – Proyek cor beton milik Dinas Pekerjaan perumahaan dan pemukiman (Perkim) yang dikerjakan oleh CV .MIV KARYA dengan menelan anggaran ratusan juta diduga dibuat asal jadi hingga terkesan tak mengikuti aturan standar dalam mengerjakan cor beton.
Dilokasi, terlihat bahwa cor beton yang dibangun dijalan lingkungan suprapto Rt 06 kelurahan simpang priuk kecamatan Lubuklinggau Selatan II, dengan panjang 109 meter, tebal 15 Cm tampak dibuat secepat kilat diduga tanpa memperhatikan standar pembuatan jalan cor, seperti seharusnya alas untuk pengecororan Platisk tak menyeluruh dan banyak timbunan pecahan batu semen, batu bata, tidak ada pematangan badan jalan bahkan rumput liar tidak dibersikan lagi.
“Betul pak kami pun bingung masa ia jalan cor beton dibuat tanpa standar dan secepat kilat pagi masang mall siang langsung ngecor, nah pas ngecor itu tidak ada alas plastik hanya dikasi sampingnya saja untuk manipulasi pemeriksaan dinas ditambah lagi bekas bekas batu itu tidak dibersih, ditumpuk dengan semen itulah,”ungkap EF masyarakat setempat yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara itu terkait adanya kegiatan yang diduga ada akal akalan pihak rekanan untuk mencari untung dalam proyek pembuatan cor beton tersebut awak media mencoba konfirmasi ke pihak rekanan dan Dinas terkait namun belum ada yang bisa dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. (Joni Farles)