ULP Muratara Diduga Habiskan Nyaris Satu Milyar, Ali Zainal : Untuk Honorium Petugas 

MUSI RAWAS UTARA

DATABICARA.NET, MURATARA – Sungguh sangat mengejutkan  Anggaran Kegiatan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2021 mencapai satu milyar ternyata dihabiskan untuk pembayaran Honorium dan Makan Minum Panitia ULP selama satu tahun, bahkan masing – masing panitia yang melakukan lelang perpaketnya minimal mendapatkan lima ratus ribu rupiah perpaket tender proyek.


Hal itu disampaikan langsung Kepala Bagian (Kabag) ULP Muratara, Ali Zainal, bahwa anggaran yang mencapai satu milyar atau tepatnya Rp Rp 790.040.000 untuk Kegiatan Pengelolaan pengadaan Barang dan Jasa tersebut pihaknya habiskan untuk Honorium Panitia Ulp dan Makan minum pegawai ULP yang bekerja dalam menyelesaikan setiap proyek yang dilakukan tender.


“Uang Nyaris Satu Milyar itu diluar Gaji Pokok itu khusus untuk Honorium petugas kami yang bekerja saat melakukan tender dan pembagian honoriumnya beda beda kalau paket yang ditender Rp.500 juta, dilelang nah petugas kami itu dapat honor minimlah Rp.500 ribu”. ungkapnya.


Ali juga menjelaskan selain uang yang nyaris satu milyar tersebut ada juga kegiatan Pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa dengan Nilai anggaran Rp 320.000.000  ditahun 2021 pihaknya habiskan untuk bimbingan teknis (Bimtek) termasuk juga makan minum.


“Nah kalau yang Rp.320.000.000 se ingat saya itu habis untuk acara bimtek penguatan panitia ULP selama satu tahun dan alhamdullilah teralisasisi 100 persen”. tegasnya.


Diketahui berita sebelumnya Nyaris Satu Milyar anggaran Kabupaten Muratara dihabiskan oleh bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk kegiatan tender proyek pada tahun 2021 dan diduga nilai anggaran nyaris satu milyar tersebut seharusnya untuk 300 paket proyek namun hanya 134 proyek saja yang terlaksana dan sudah cair 80 persen anggaran yang ada.


Pantauan dan data awak media databicara.net terima adapun kegiatan yang menghabiskan anggaran nyaris satu milyar yakni Kegiatan Pengelolaan pengadaan Barang dan Jasa dengan nilai anggaran Rp.790.040.000 dari nilai anggaran tersebut diperuntukan 300 paket dan terealisasi 134 paket sedangkan anggaran dicairkan sebanyak 80 persen.


Bukan hanya itu saja, kegiatan yang diduga adanya indikasi mark up serta manipulasi Spj yakni Kegiatan Pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik dengan nilai anggaran Rp 459.800.000 dimana dengan nilai anggaran tersebut dihabiskan hanya Untuk lima sub layanan aplikasi.


Kemudian Kegiatan Pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa dengan Nilai anggaran Rp 320.000.000  dimana anggaran besar tersebut dibagikan untuk 12  yang diduga untuk pendampingan hukum dimana hasil dari invetigasi bahwa ditahun 2021 tidak temukan permasalahan hukum hingga sampai ke peradilan.(Joni F). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *