Pihak RSU Rupit Diduga Beri Saos Tiram Serta Daun Jeruk Ke Pasien

MUSI RAWAS UTARA

DATABICARA.NET, MURATARA , Ada ada saja yang dilakukan oleh pihak direktur atau petugas Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Rupit diduga untuk mencari keuntungan dalam mengelola anggaran Blud yang mencapai setengah milyar lebih harus membeli Saos Tiram, Daun Jeruk dan Saos Tiyaki untuk diberikan ke pasien.

Hal itu dilihat dari kegiatan pengadaan Belanja Bahan Baku Untuk Makan Minum Pasien yang dikerjakan oleh CV RAISYAH DAN RAIHAN KONSTRUKSI dengan nilai Anggaran Rp 584.300.000 tersebut diduga terindikasi Mark Up bahkan diduga adanya indikasi permainan dalam pengelolaan anggaran belanja hal itu dilihat dari Kerangka Acuan Kerja dimana ada pengadaan sebanyak 114 item dimana yang menjadi tanda tanya yakni pengadaan Kopi, kantong asoy, daun jeruk, Kotak Nasi, Saos Starwberi , Saos Tiram , Saos Tomat dan Saos Taryaki bahkan tabung gas serta botol, dan masih banyak item lainnya yang tak sesuai dengan judul kegiatan.

Mengingat adanya indikasi dugaan kegiatan yang dianggap tidak masuk akal awak media pun mencoba untuk men konfirmasi langsung ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara yakni dr.Arios Saplis mengatakan bahwa terkait pengadaan dan kegiatan tersebut silakan konfirmasi langsung ke pihak Direktur Rumah sakit sebelum dinaikkan berita.

“Terima Kasih Informasinya saya sampaikan untuk anggaran makan minum pasien KPA nya adalah direktur rumah sakit rupit langsung, jadi langsung hubungi saja ibu direktur yakni ibu dr. Ladona,” Jelasnya.

Sementara terpisah Kepala Direktur Rumah Sakit Umum Rupit, dr.Ladonna Siantury didampingi Ahli Gizi , Firdo mengatakan bahwa Anggaran yang ada di KAK itu salah hal itu dilihat dari anggarannya bukan menggunakan Dana Blud RSUD rupit seperti yang ada KAK tetapi menggunakan anggaran APBD.

“Kalau seingat saya bahwa 114 aitem itu yang ada di KAK salah contoh anggarannya itu menggunakan dana APBD bukan Dana Blud seperti yang ada di KAK,”jelas dr.Ladona

Ia juga mengatakan bahwa belanja 114 item itu dibayar ke pihak ketiga sesuai dengan apa yang dipakai saja bukan berdasarkan pagu yang tertera pada KAK yang dibuat oleh pihak perencana dari rumah sakit.

“belanja tersebut sudah sesuai kebutuhan karena 114 item tersebut belanja nya bukan untuk pasien saja tetapi untuk para dokter jaga dan perawat yang berdinas pada waktu itu seperti belanja kopi, dimana kopi ini untuk petugas yang jaga, “ujarnya.(Joni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *