Belum Terpakai, Gedung SDN 1 Terawas “Rusak”

MUSI RAWAS

Databicara.net, Musirawas – Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Yang dilaksanakan secara Swakelola dengan volume 5 Ruang Tahun Anggaran 2020, Belum digunakan sudah mulai mengalami kerusakan. Senin, (12/09/2022). 

Dilokasi, Selain flapon mulai mengalami kerusakan alias menggelembung kebawah serta ada juga yang disangga menggunakan bambu, disitu juga terlihat Cat dinding baik bagian depan maupun belakang mulai mengelupas dan tampak juga sebagian dinding mulai mengalami keretakan. 

Warga setempat, membenarkan bahwa 2 Gedung tersebut memang belum terpakai oleh siswa – siswi, karena sudah mengalami kerusakan khususnya pada flapon. 

“2 Gedung ini belum digunakan Pak, Cuba lihat, flaponnya sudah mau jatuh semua itu Pak, Nah kalau gedung yang satu ini flaponnya ditunjang sama bambu”. ungkapnya. 

Menurut dia, Sebelumnya semua murid pernah dipindahkan ke gedung baru tersebut, namun 2 ruang kelas yang falponnya rusak tidak terpakai, Berhubung kondisi flapon terus tidak memungkinkan lalu murid dikembalikan lagi keruangan depan. 

“Memang pernah murid dipindahkan ke gudung baru ini, tapi 2 gedung ini tidak dipakai karena rusak, kalau lokal lainnya dipakai, tapi setelah melihat kondisinya dikhawatirkan murid-murid dipindahkan lagi”. katanya. 

Lebih lanjut dijelaskannya, Soal  Deskripsi Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotnya SDN 1 Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, dirinya tidak pernah melihat adanya aitem perabotan. 

“Kalau kursi dan meja yang baru tidak ada Pak, setahu saya murid disini memakai itulah Pak, bangunan ini zaman kepsek yang lama Buk Maria”. tutupnya yang minta namanya dirahasiakan. 

Untuk diketahui, Dari Laman resmi sirup.lkpp.go.id Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2020, terbaca, bahwa besar pagu anggaran yang digelontorkan untuk Rehabilitasi lima (5) ruang kelas Dengan Tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotannya SDN 1 Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, adalah sebesar, Rp.565.000.000.00.- 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Musirawas, Hayatun, beberapa kali dihubungi WhatsApp pribadinya belum dapat tersambung, hingga berita diturunkan. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *