Pamsimas Air Lesing Diduga Sengaja Bohongi Masyarakat

MUSI RAWAS NASIONAL

Databicara.net, Musirawas – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan program langsung kepada masyarakat melalui pengurus Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan akan air bersih bagi seluruh masyarakat. 

Kali ini, Pembangunan Sarana Air Minum berada di Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Tak bermerk Diduga proyek siluman. Jum’at, (16/09/2022). 

Pasalnya, dilokasi proyek tak terlihat adanya papan nama kegiatan namun kondisi pengerjaan bangunan tersebut diperkirakan sudah mencapai 40 hingga 50 persen, bahkan ketika tim awak media mencoba mendekati, satu persatu pekerja meninggalkan lokasi kegiatan terkesan enggan memberikan informasi sedikitpun sehingga diduga dalam pekerjaaan tersebut terdapat kejanggalan antara nilai proyek dan kenyataan dilapangan. Dikhawatirkan, Dalam pembangunan Sarana Air Minum di Desa Air Lesing tersebut disinyalir sarat dengan penyelewengan. 


Berhasil dibincangi, salah satu pekerja menyampaikan bahwa dirinya tidak banyak mengetahui terkait pembangunan Sarana Air Minum tersebut Apalagi mengenai papan pengumuman proyek, menurutnya dirinya hanyalah pekerja harian saja. “Mau pulang, Mau cari rumput Pak, Ngak tau Pak”. ungkap salah satu pekerja sembari berlalu. 

Warga setempat, Ketika ditemui awak media pihaknya tidak memahami tentang bangunan, Apalagi anggaran proyek. “Ngak tau Pak, kalau yang bekerja warga siniliah”. katanya. 

Padahal, Dalam amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, tertera jelas setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek. 

Atas itu, Diduga bahwa Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dijabat oleh orang yang tidak paham dan mengerti soal Program – Program Pemerintah, Padahal secara legalitas KKM tersebut yang bertanggung jawab penuh. 

Diharapkan, Agar aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalaham proyek Pembangunan Sarana Air Minum terkesan tak jelas, Agar tidak timbul kejadian serupa di tempat lain dikemudian hari.

Sementara itu, Kepala Desa Air Lesing, Kanto, saat hendak ditemui dirinya tidak berada ditempat baik dikantor desa maupun dikediamannya, hingga berita ditayangkan. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *