DATABICARA.NET, MUSIRAWAS – Proyek pembangunan jalan rabat beton yang terletak di Dusun 5, Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, yang benggunakan Dana Desa (DD) tahap II, Tahun Anggaran 2022 dengan nilai ratusan juta rupiah diduga diborongkan hingga terkesan Abaikan kualitas.
Kendati, dalam aturan penggunaan Dana Desa (DD) harus dikerjakan secara Padat Karya Tunai (PKT) yang merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan SDM, tenaga kerja, teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan.
Sebab, Angka stunting dan meningkatkan pendapatan Dalam pelaksanaannya setiap desa penerima Dana Desa Wajib melaksanakan kebijakan 30% dari keseluruhan alokasi kegiatan pembangunan Desa digunakan untuk upah pekerja atau membiayai Hari Orang Kerja (HOK) Namun Pemerintah Desa tersebut diduga tetap mengkomitmenkan pengerjaan jalan tersebut agar diborongkan.
Diketahui, Pembangunan jalan tersebut dengan volume P 150 + 55m x L 2m x T 20 cm, dengan pagu anggaran Rp.100 juta melalui Dana Desa (DD) tahap II TA 2022, Anehnya, Meskipun belum diseratus persankan namum kondisi jalan tersebut sudah mulai mengalami kerusakan.
Salah seorang pekerja, saat dijumpai dikediamannya, Rabu, (12/10/2002) membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh pihaknya selama satu pekan, Menurut dia, Selama pengerjaan dirinya dan pekerja lainnya mendapat jasa senilai Rp.13 juta rupiah,
“Kami orang 13, dikerjakan cuma 1 Minggu, tiap pekerja mendapat 1 juta rupiah hingga selesai pengerjaan, Anggap saja gotong royong Pak”. Keluhnya, sembari mengatakan pada awak media agar namanya dirahasiakan.
Sementara itu kepala Desa Ciptodadi, Edi Wahyudi, belum bisa ditemui maupun dihubungi baik dikediamannya atau melalui telpon pribadinya dengan nomor 0813-6997-xxxx, hingga berita ditayangkan. (Ebied s/Tim).