Databicara.net, Musirawas – Warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Mengaku resah dengan aktivitas penambang batuan liar diareah sungai Lakitan dan sungai Simol diwilayahnya, Agar ditutup. Minggu, (30/10/2022).
Dari pengamatan wartawan di lokasi terkesan penambangan galian Batuan tersebut sudah luas jejaringannya, sebab lihat dari adanya beberapa Mobil pengangkut hasil tambang tengah tetparkir menunggu antrian memuat material batuan tersebut.
Menurut pengakuan masyarakat yang memiliki perkebunan disepanjang areah sungai Lakitan dan sungai Simol, Yang minta namanya dirahasiakan berinisial M dan A mengeluhkan atas Pengambilan batu diareah sungai Lakitan dan Sungai Simol yang sudah beroperasi 2 tahun lebih hingga mengakibatkan lahan perkebunannya runtuh secara terus menerus.
“Yang punya kebun khususnya dipingiran air Lakitan dan Simol sangat terganggu adanya pengambilan batu, Akibatnya lahan kami terus amblas, sebelumnya tidak pernah seperti itu, Pernah dulu kami sampaikan dengan penambang dan terkait didalamnya, Namun hingga saat ini kegiatan itu terus berlanjut”. Keluhnya.
Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, agar dapat turun langsung mengecek dan menindak lanjuti serta menutup lokasi transaksi jual beli batuan tersebut.
“Sudah 2 tahun lebih, hampir 15 mobil perharinya, Pengepulnya oknum BPD disinilah Pak, Kami sangat berharap kepada Pemkab Mura dan Pemprov Sumsel serta Aparat Penegak Hukum (APH) Agar dapat menutup aktivitas tambang ini”. pintahnya.
Sementara itu, menurut informasi terhimpun bahwa yang membeli batuan dari hasil para penambang tersebut adalah salah satu oknum BPD Desa Batu Gane berinisial SGT, hingga berita ditayangkan oknum BPD tersebut belum didapati penjelasannya. (Ebied S).