SMAN Tugumulyo Dilapor Ke Kejari Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS MUSI RAWAS UTARA SUMATERA SELATAN

Databicara.net, Lubuklinggau – Sembilan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan SMA Negeri Tugumulyo atas dugaan korupsi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. (07/11/2022). 

Berhasil diwawancarai, Salah satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembagunan Daerah (LSM-PPD) Herdianto, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dirinya berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana BOS TA 2021/2022 pada SMA Negeri Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Provinsi Sumatera Selatan. 

“Kami dari Aliansi mengharapkan kerjasamanya yang baik kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi,  penyimpangan penggunaan dana BOS pada SMAN Tugumulyo”. pintahnya. 

Menurutnya, Ada beberapa Aitem kegiatan disekolah melalui dana BOS diduga tidak dilaksanakan. “Salah satunya Seperti Pemeliharaan Sapras Sekolah dan masih ada lagi”. tegasnya. 

Berdasarkan data tertulis serta temuan dilapangan Aliansi dan masyarakat resmi melaporkan SMA Negeri Tugumulyo dengan nomor laporan.

“Istimewa /lpk/ aliansi/ XI/2022. dan semoga laporan kami ini dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”. tutupnya. (Ebied s). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *