Dugaan Tumpang Tindih, Disdik Musirawas Dilapor Lagi

LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS MUSI RAWAS UTARA SUMATERA SELATAN

Databicara.net, Lubuklinggau – Sebelumnya dilaporkan juga atas dugaan Mark-up pengadaan Mobiler Sekolah berupa Meja dan Kursi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas TA 2021 dengan nilai Milyaran rupiah lebih yang masih terus bergulir.

Kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatan Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, kembali dilapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, atas dugaan Korupsi APBD tahun anggaran 2021 lalu. Kamis, (10/11/20221). 

Berhasil dibincangi, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembagunan Daerah (LSM-PPD), Herdianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan sebundel berkas laporan dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Musirawas kepihak penegak hukum. 

Dirinya berharap, Kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau agar segera melakukan penyelidikan serta memproses atas dugaan tersebut. 

“Dugaan Korupsi oleh Disdik Mura tahun 2021 lalu, diharapkan kerjasamanya yang baik agar dapat mengusut dugaan ini secara tuntas”. tegasnya dihalaman Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. 

Pihaknya menilai, Dalam beberapa aitem yang disampaikan kuat diduga adanya unsur kesengajaan penyimpangan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satunya seperti kegiatan Pembayaran insentip honor Guru serta kegiatan Pengelolaan Pendidikan Nonformal atau Kesetaraan dengan menelan anggaran sekira 6 Milyar lebih. 

“Iya, Ada dua kegiatan yang kami laporkan ke Kejari, kegiatan Pembayaran insentif honor guru. Dan honor komite SD. Ujian seleksi untuk TKST dan Guru bantu Daerah diduga kegiatan ini tumpang tindi dengan Dana BOS, Laporannya nomor Istimewa /lpk/ LSM XI/2022”. tutupnya. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *