DATABICARA.NET, TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG – Diduga Kepala Tiyuh serta pengurus Badan Usaha Milik Tiyuh (Bumti) melakukan penggelapan Dana Badan Usaha Milik Tiyuh (BumTi: Tiyuh: Desa) Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, secara bersama – sama alias berjemaah. Senin, (14/11/2022).
Diketahui Tahun 2017 BumTi Indraloka II sampai 2019 diberikan bantuan dari dana Tiyuh atau Desa dengan total dana sebesar Rp.50 juta,
Berdasar keterangan masyarakat setempat. Dana BumTi atau Desa Indraloka II sudah tidak jelas kemana saat ini,” ungkap, J (41) yang tidak mau disebutkan namanya dengan jelas.
Cerita (L),” saat itu dana sebesar Rp. 50 juta dialokasikan Rp. 20 juta untuk simpan pinjam, dan Rp. 30 juta untuk ternak Sapi yang dikelola Kepala Tiyuh (Nengah). Namun, saat ini dana dan Ternak Sapi tak tahu dimana Rimbanya,” ujarnya.
Sementara, pada hari Kamis 10 November 2022, saat mencoba mengklarifikasi aduan masyarakat. Ketua BumTi dan Kepala Tiyuh tidak ada ditempat. Hanya Pesan Whatsap saja terbaca.
Saat menghubungi Sekertaris Tiyuh atau Desa perihal BumTi pesan Whatsap Samuel,” Iya, bang kalau terkait BUMTI sampean Klarifikasi sama Kepalo saja Bang, di Tahun itu sy blm menjabat bang,” jawabnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kepala Tiyuh dan Ketua BumTi. “Bagaimana Status BumTi dan Kemana Anggaran tersebut”. (TIM)