Databicara.net, LUBUKLINGGAU Dalam memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Dr Riyadi Bayu Kristianto di damping Kasi Pidsus Hamdan, Kasubsi Ekonomi , Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Rianto Ade Putra, serta Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengelar aksi bagi-bagi stiker bagi pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejari Lubuklinggau.Jumat (9/12/2022)
Pantauan wartawan dilapangan kegiatan yang berlokasi didepan kantor kejaksaan Negeri Lubuklinggau tersebut tampak lancar dan sejumlah pengendara pun berhenti untuk menerima langsung stiker bertuliskan Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri LubukLinggau Dr Riyadi Bayu Kristianto mengatakan bahwa kegiatan pembagian stiker ini bertujuan untuk menggugah masyarakat dalam memerangi korupsi dan sasaran bagi bagi striker ini menyasar kepada pengendara roda dua dan roda empat.
“Sejumlah pengendara yang melintas sengaja diberhentikan untuk diberikan stiker yang berisi himbauan jangan melakukan tindakan korupsi, Selain masyarakat umum, pemberian stiker juga kepada pihak aparatur sipil negara (ASN) yang melintas,”
Ia juga menyampaikan pihaknya ingin dengan pembagian ini mereka akan selalu ingat dengan harapan tidak ada lagi yang melakukan korupsi dan ini salah satu langkah program pihaknya dimana mengedepankan pencegahan dari pada penindakan.
“Kegiatan yang dilakukan ini dapat menginformasikan pada masyarakat bahwa ada hari anti korupsi dunia. Setiap lapisan masyarakat berpartisipasi untuk menegakkan aturan dan memberi informasi jika memiliki temuan kasus tindak pidana korupsi.(Joni Linggau).