Pjs Kades Di Muara Beliti Akui Tak Kelola DD 

MUSI RAWAS

Databicara.net, Musirawas – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Sama halnya dengan mengelola keuangan Desa. Kamis, (22/12/2022). 

Bahkan, Keseluruhan kegiatan mengelola keuangan desa meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.
Maka dari itu, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disingkat PKPKD adalah kepala Desa atau sebutan nama lain yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan untuk mengelola keuangan Desa. 

Namun hal tersebut diduga tak terindahkan oleh Pemerintah Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, hingga terkesan anggaran Dana Desa (DD) dikelola oleh Oknum Mantan Kepala Desa (Kades). 

Terungkapnya hal tersebut berdasarkan pernyataan dari oknum Penjabat Sementara (Pjs) Desa Air Lasing dengan tegas dirinya menyampaikan kepada awak Media bahwa pengelolaan kegiatan serta keuangan ADD dan DD ditahap III Tahun Anggaran 2022 masih dikelola oleh Oknum Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Air Lesing. 

“Untuk pengelola itu semua kades lama dan saya baru menjabat 2 bulan ini menjadi PJ kades, dan semua itu masih dikelola oleh kades lama, dan saya tidak mengelola anggaran”. Tulis Husein dipesan WhatsApp pribadinya kepada awak media. 

Diakuinya, Mengenai Pengelolaan ADD dan DD tahap III TA 2022 khususnya Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kecamatan Muara Beliti tersebut semuanya dimasih dikelola oleh Oknum Mantan Kepala Desa masing- masing. 

“Dan semua itu bukan saya saja, tapi 9 orang lainnya yang menjadi PJ itu sama di Kecamatan Muara Beliti ini”. tulisnya lagi. 
Anehnya, Dirinya juga menyarankan jika awak media butuh bantuan agar menemui Oknum mantan Kepala Desa (Kades) Desa Air Lesing, “Kalau ingin ada rezekinya itu temui saja kades lama”. Tambahnya. 

Berhasil diwawancarai salah satu Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Air Lesing, Kanto, membantah keras bahwa isu yang disampaikan terkait pengelolaan ADD dan DD tahap III TA 2022 yang dikelola oleh dirinya itu tidak benar. 

“Semua itu tidak benar, Semua PJ yang ngelola bukan saya, termasuk aset sudah diterimah oleh nya, baik Beda Rumah tahun ini dikelola oleh nya”. paparnya.  

Dirinya juga mengungkapkan bahwa dirinya dengan Penjabat Sementara (Pjs) Desa Air Lesing tersebut tidak begitu paham, “PJ kades itu tidak begitu sinkron sama saya, bahkan nomor saya pun diblok oleh nya”. pungkasnya. (Tim). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *