Ada Apa?, PPTK GOR Sukaraya Sengaja Hindari Wartawan

MUSI RAWAS

Databicara.net, Musirawas – Kendati cukup jelas dalam amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Namun hal tersebut terkesan tidak berlaku bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, Utep Suherman, diduga sengaja hindari wartawan.

Padahal sebelumnya Awak Media sudah menghubungi WhatsApp pribadinya serta melakukan wawancara mengenai Pembangunan Gedung Olahraga, Dusun Taba Tinggi, Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, “Insya Allah Siang Besok (30/01), Kami masih rapat di Bappeda,(31/01)”. tulisnya, Namun sayang, hingga berita ditayangkan tidak ada upaya pihaknya untuk mengklarifikasi pesan tersebut, diduga Pembangunan tersebut tidak tepat sasaran serta ketransparanan.

Informasi dihimpun, warga setempat, Jhon (43), mengakui selama pengerjaan Pembangunan Gedung Olaraga tersebut dirinya belum pernah melihat papan pengumuman proyek tersebut, “Nah ngak pernah lihat Pak, Katanya bangun GOR, Kok ngak selesai ya?”. ucapnya penuh tanya.

Sementara berdasarkan situs resmi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Musirawas, dengan nama tender Pembangunan Gedung Olahraga Dusun Taba Tinggi, Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Namun kenyataan Pembangunan tersebut terletak di Dusun Pangkalan tepatnya berdampingan dengan Gedung SD Negeri Pangkalan, yang dikerjakan oleh CV Rio Bersaudara dengan nilai tawaran Rp.428.466.900,00.-, dalam hal ini diduga gagal perencanaan.

Diketahui dan patut dipertanyakan, Pembangunan Gedung Olahraga yang berdampingan dengan Gedung SD Negeri Pangkalan tersebut Apakah izin lingkungan guna mendapatkan Persetujuaan Bangunan Gedung (PBG) sudah dikeluarkan secara benar ?.

Sebab, Dapat kita lihat bersama – sama Pembangunan Gedung Olaraga yang bersebelahan bangunan Sekolah yang notabene tempat belajar mengajar Siswa/i Dapat dipastikan akanmenimbulkan dampak kebisingan yang luar biasa, baik dalam pengerjaan maupun setelah beroperasi nantinya, Sehingga dapat mengganggu proses belajar mengajar pada sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala SDN Pangkalan, M, Isa, serta Kepala Desa Sukaraya, Ali Mustopa, saat hendak diwawancarai terkait Pembanguan Gedung Olaraga tersebut dirinya belum dapat diwawancarai. (Ebied S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *