Kadiskominfo Muratara Blokir WhatsApp Wartawan, Jamal : Jangan Takut Jika Benar

MUSI RAWAS UTARA SUMATERA SELATAN

DATABICARA.NET, MURATARA – Adanya sifat tertutup diduga alergi terhadap wartawan, apalagi sampai memblokir kontak whatsapp wartawan yang hendak mengkonfrimasi kegiatan Diakominfo Muratara, sangat disayangkan sebab pejabat publik tersebut menggelola anggaran APBD dan APBN wajib terbuka, Apalagi Diskominfo corongnya informasi untuk media.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Jamal senior Aktivis sekaligus senior Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Selatan bahwa dirinya sangat menyayangkan jika pejabat publik pengelola dana daerah yang bersumber dari pajak rakyat terkesan tertutup dan alergi terhadap pertanyaan dari masyarakat apalagi wartawan yg memang bertugas menggali setiap informasi yg berkembang.

“Kadiskominfo ini kan pejabat publik mereka mengelola anggaran daerah yang bersumber dari pajak rakyat sudah seharusnya mereka terbuka terkait penggunaan anggaran daerah ini, jangan takut jika benar dalam mengelolanya”. tegas jamal.

Selain itu, ia juga mengatakan wartawan dan Lsm ini adalah mitra kerja hanya berbeda tugas wartawan menggali informasi dan menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran daerah sedangkan pejabat publik dalam hal ini kadiskominfo yang mengelola langsung anggaran dengan sebaik baik mungkin.

“Bukan hanya kominfo saja kami mengingatkan kepada seluruh pejabat yang mengelola anggaran untuk terbuka dan menyampaikan apa yang menjadi pertanyaan teman teman media dan Lsm demi terbuka nya informasi dan sudah tugas kawan kawan media dan LSM menggali informasi dan mendapatkan jawaban informasi yang benar serta berimbang”. tutupnya.

Diketahui berita sebelumnya Dikonfirmasi kegiatan yang diduga Jadi Bancakan, Kadis Kominfo Muratara Blokir WhatsApp Wartawan, Sungguh ironi dan diduga sikap sangat tidak terpuji kini ditunjukan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas Utara , Meizar SukardaPasalnya bukannya memberikan hak jawab saat dikonfirmasi kegiatan yang diduga mark up dan jadi bahan bancakan pada anggaran tahun 2022 malah melakukan pemblokiran nomor telpon Whatsapp wartawan.

Prilaku yang diduga sangat tidak terpuji dan memberikan contoh kurang baik tentang terbukanya informasi publik yang semestinya kominfo corongnya informasi dan ujung tombak informasi pemerintah daerah bermula saat awak media menkonfirmasi kegiatan kominfo tahun 2022 diantaranya1.

Kegiatan pengelolaan/ e goverment dilingkup pemerintah daerah Kabupaten/Kota dengan dana sebesar Rp 289.178.944 dengan rincian belanja#biaya transportasi dalam provinsi Rp 5 juta#biaya transportasi luar provinsi Rp 10.320.000#dan belanja e aplikasi e data Rp 200 juta2.

Pengelolaan dana domain yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain dilinhkup daerah kabupaten /Kota sebesar Rp 994.565.0003.penyelenggaraan sistem jaringan intra pemerintah daerah dengan nilai anggaran Rp 958.565.000 dengan rincian#barang pakai habis Rp 10.345.000# belanja pencabutan menara akses interner Rp 35.000.000#.

Pagihan internet Rp 144.000.000#sewa akses point Rp 33.600.000#sewa bantwich piber optik Rp 132.000.000#sewa bandwich v-sat Rp 626.303.000#pembangunan manara telekomunikasi sebanyak dua unit Rp 130.000.000#Belanja Perjalanan Dinas dengan nilai anggaran Rp 21.953.0004.

Pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah kabupaten/Kota dengan rincian #belanja pakai abis Rp 6.457.500#belanja jasa kantor Rp 54.000.000Sub kegiatan*pengelolaan konten dan perecanaan media komunikasi publik Rp 36.457.500*dengan rincian belanja pakaii abis Rp 6.457.500*.

belanja jasa kantor Rp 30.000.000*layanan hubungan media Rp 658.296.056 dengan rincian belanja bahan pakai habis Rp 6.080.056*belanja jasa kantor Ro 633.410.000 dengan rincian untuk pembayaran adv.setengah halaman hitam putih Rp 60.000.000 yang warna setengah halamaan Rp 80.000.000Adv.1/4 hitam putih Rp 27.000.00Adv.1/4 warna Rp 60.000.000.

Adv satu halaman hitam putih Rp 96.000.000Langanan koran Rp 2.410.000Adv.media elektronik Rp 30.000.000Adv.media online Rp 233.000.000Belanja perjalanan dinas Rp 18.806.000Sub kegiatan lanjutan *penyedian /pengadaan sarana dan prasana pendukung informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah kabupaten /kota dengan nilai anggaran Rp 661.045.000 digunakann untuk belanja alat kantor Rp 4.600.000.

Belanja modal alat rumah tangga lainnya Rp 175.952.400 untuk belanja kamera shuting Rp 50.000.000, belanja mikrofon Rp 3.600.000 mix warles Rp 1.620.400, belanja sound sistem Rp 83.232.000 belanja alat studio vidio dan film Rp 45.777.600 untuk belanja kamera digital slr Rp 41.616.000, belanja Tripot Rp 4.161.600, belanja modal komputer Rp 434.715.0005.penyedian jasa penunjang urusan pemerintah daerah dengan nilaii anggaran Rp 483.640.488 dengan rincian#belanja matrai Rp 4.000.000.(Joni Farles).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *