Databicara.net, Lubuklinggau – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Pangkalan, Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kamis (16/3/2023).
Pemeriksaan dilakukan terkait Penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.
Sekira Pukul 10.30 Wib Kepala Sekolah SDN Pangkalan, Muhamad Isa, tiba di kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menggenakan baju batik lengan panjang, dirinya langsung memasuki ruang tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Usai diperiksa, Saat diwawancarai, Muhammad Isa, menjelaskan bahwa kedatangan dirinya ke kantor Kejaksaan Negeri untuk diperiksa terkait penggunaan anggaran dana BOS, Diakuinya bahwa tim penyidik hanya melontarkan 10 pertanyaan dan itu biasa saja.
“Biasalah, diperiksa mengenai penggunaan dana BOS”, ujarnya santai.
Sementara itu, Kejari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto, melalui Kasi Pidsus Hamdan, membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SDN Pangkalan.
“Ya benar, kepala Sekolah SDN Pangkalan kita panggil untuk dimintai keterangan”, ujarnya.
Dikatakan, saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan pengumpulan data (Pulbaket). Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait penggunaan anggaran Dana BOS SDN Pangkalan untuk dimintai keterangan. (Tim).