Databicara.net Musirawas – Pembangunan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (Jitut) di Dusun III, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatrra Selatan, nilai Kontrak Rp.191,750,000,. TA 2023, CV Cipta Mulia Adiprima, Diduga dikerjakan Asal-asalan.
Pasalnya, Sebelum dikerjakan Jitut disinyalir tidak dikeringkan dan pembersihan lahan terlebih dahulu, bahkan saat pemasangan dinding Jitut nampak jelas hanya “nempel” pada pondasi pagar warga hingga terkesan jitut dikerjakan tanpa pondasi alias luar mekanisme yang ada.
Terlihat juga, Setelah batu- batu tersusun dan dialiri air lalu di hamparkan adukan semen diduga 1 Sak kali banyak, sebab, 1 sak semen ditumpahkan keatas tumpukan pasir dan diaduk hingga menghasilkan berangkong-angkong.
Selain itu, Nampak juga pengerjaan dinding dan lantai diduga ketebalanya bervariasi, Karena selain mengandalkan adukan yang tumpah dari pasangan batu dinding lantai tersebut terus dialiri air.
Salah satu pekerja, Ipul didampingi ayub mengatakan bahwa pihaknya hanya bekerja saja selebihnya pihaknya kurang memahaminya.
“Kerja saja, Meteran cuma 80 ribu, ya begitu lah, Ngak tau Pak”. ungkapnya sembari bekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Musirawas, Hayatun, Saat hendak diwawancara dirinya tidak berada ditempat “Buk Kadis lagi keluar”. Ujar stafnya sembari mengakui bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Yudi, kegiatan tersebut juga tidak berada ditempat, hingga berita ditayangkan. (Ebied S).