Databicara.net, Musirawas – Oknum Kepala Sekolah SMPN Pagar Ayu, Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Sumadi, diduga korupsi waktu kerja.
Terungkapnya hal tersebut berdasarkan adanya kunjungan team Media Databicara.net ke SMPN Pagar Ayu yang hendak monitoring terkait penggunaan Dana BOS ataupun yang lainnya.
Sontak saja, Ageng, selaku Security menceritakan bahwa ada sekira 300 murid SMPN Pagar Ayu yang ia jaga, tentunya dibawah nawungan oknum kepala sekolah.
Bahkan, Dirinya mengakui bahwa di setiap “Minggunya” oknum Kepala Sekolah tersebut dipastikan bolos satu hari kerja “biasanya” hari Rabu ataupun Kamis.
“Kalau saya dari bulan tiga, kalau kepala sekolahnya berkisar 2 tahun lalu, kurang lebih 300 an, kalau ngak Rabu, hari Kamis, ngak tau apa alasannya”. ungkapnya.
Untuk diketahui, Jika dikalkulasikan dalam satu minggu (1 hari bolos kerja), artinya dalam satu bulan (4 hari bolos kerja) dan dalam satu tahun (48 hari bolos kerja) hingga diduga makan gaji buta.
Sampai berita ditayangkan, Kepala Sekolah SMPN Pagar Ayu, Sumadi, belum berhasil dijumpai. (Ebied s).