Dinilai Ganggu Kenyamanan, Himbauan Kapolres Linggau “Terabaikan”

LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN


DATABICARA.NET, LUBUKLINGGAU – Suara musik hingga larut malam bahkan seringkali sampai menjelang subuh yang datang Diduga dari Hotel Arwana di Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Dikeluhkan warga. 


Berdasarkan keterangan beberapa warga yang minta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kegiatan di dalam Hotel Arwana yang menimbulkan suara-suara menggelegar tersebut membuat sangat berisik serta mengganggu kenyamanan. 


Menurutnya, Kendati dipermukiman masyarakat  tempat karaokean di “Hotel Arwana” tersebut sudah lama beroperasi diduga sangat mengganggu kenyamanan dengan adanya suara musik yang begitu keras. 


Selain itu, Pihaknya menduga bahwa ditempat tersebut ada menjual minuman keras (miras), dikhawatirkan dapat memicu adanya peredaran  narkoba. 


Dirinya berharap kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Aparat Penegak Hukum (APH) Agar segera memberantas keluhan keluhan tersebut demi terciptanya Kota Lubuklinggau Madani. 


“Kami tidak usil adanya tempat hiburan, tapi tahu waktu lah  kadang sampai subuh, pasti ngak nyaman lah, kabarnya dulu hiburan sempat tutup, Kalau ngak salah sekarang namanya Ucok, Agar pihak terkait segera menyikapi”. Akuinya. 


Dikutip dari Himbauan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, S.H, S.I.K, M.H,  mengatakan, Himbauan keramaian untuk tidak menggunakan musik remix dan DJ. ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan, kesehatan, dan lingkungan dalam berbagai kegiatan.


“Dibutuhkan peran serta dan kerjasama semua pihak baik internal maupun eksternal dengan melibatkan stakeholder terkait untuk sama-sama mematuhi tata tertib dalam setiap penyelenggaraan acara keramaian baik itu peraturan pemerintah daerah maupun peraturan per-UU an yang berlaku. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pesta Malam,” jelas Kapolres. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *