Hoax Musi Rawas Membatalkan CPNS Dan Pkkk guru

LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS NASIONAL POLITIK REDAKSI

Databicara.net, Musi Rawas, – Beredarnya informasi bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bahwa di tahun 2024 ini, akan Pemkab Mura membatalkan penerimaan CPNS dan PPPK guru, merupakan informasi yang tidak benar atau hoax.

 

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Dien Candra saat dibincangi media di ruang kerjanya, Jum’at (30/8/2024).

 

“Informasi tersebut tidak benar dan hoax,” kata Dien.

 

Dikatakan Dien, untuk penerimaan CPNS dan PPPK guru, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

 

“Jadi saat ini kita masih menunggu juklak dan juknis dari Kemenpan RB, untuk penerimaan CPNS maupun PPPK guru,” tegasnya.

 

Selanjutnya, Dien juga menjelaskan terkait beredarnya informasi hoax tersebut, pihak penyebar sudah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf.

 

“Penyebar berita hoax sudah membuat video pernyataan permohonan maaf kepada Pemkab Mura dan Bupati Mura atas kekhilafannya,” katanya.

 

Pada video berdurasi 1 menit 15 detik, tampak oknum penyebar berita hoax tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada Bupati Mura Hj Ratna Machmud dan oknum tersebut mengakui kesalahannya.

Musi Rawas, – Beredarnya informasi bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bahwa di tahun 2024 ini, akan Pemkab Mura membatalkan penerimaan CPNS dan PPPK guru, merupakan informasi yang tidak benar atau hoax.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Dien Candra saat dibincangi media di ruang kerjanya, Jum’at (30/8/2024).

“Informasi tersebut tidak benar dan hoax,” kata Dien.

Dikatakan Dien, untuk penerimaan CPNS dan PPPK guru, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Jadi saat ini kita masih menunggu juklak dan juknis dari Kemenpan RB, untuk penerimaan CPNS maupun PPPK guru,” tegasnya.

Selanjutnya, Dien juga menjelaskan terkait beredarnya informasi hoax tersebut, pihak penyebar sudah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf.

“Penyebar berita hoax sudah membuat video pernyataan permohonan maaf kepada Pemkab Mura dan Bupati Mura atas kekhilafannya,” katanya.

Pada video berdurasi 1 menit 15 detik, tampak oknum penyebar berita hoax tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada Bupati Mura Hj Ratna Machmud dan oknum tersebut mengakui kesalahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *