Hutang Pemkot Linggau ke BPJS Capai Rp. 22,5 Milyar

HUKUM & KRIMINAL LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS MUSI RAWAS UTARA NASIONAL PENDIDIKAN POLITIK REDAKSI SOSIAL SUMATERA SELATAN

Databicara.net, Lubuk Linggau,– Hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kepada BPJS Kesehatan tercatat per September 2024 mencapai Rp. 22,5 Milyar.

Sebelumnya, tunggakan iuran ini sempat menjadi perhatian masyarakat, usai salah satu Bakal Calon Kepala Daerah menjadikan ini sebagai salah satu program kerjanya untuk melunasi tunggakan tersebut yang sebelumnya diketahui senilai Rp. 16 Milyar.

Kepala BPJS Lubuk Linggau, Yunita Ibnu melalui Raden Patria Danu Negara, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Lubuk Linggau menyampaikan, memang benar ada kewajiban iuran JKN yang belum diselesaikan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Namun, diakuinya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap menjalankan kewajiban dalam merealisasikan biaya pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Lubuk Linggau untuk mengusulkan kekurangan anggaran iuran JKN pada APBD 2024,” jelas Patria, Rabu (11/9/2024) siang.

Diakui Patria, iuran JKN yang belum diselesaikan Pemkot Lubuk Linggau per September 2024 sebesar Rp. 22,5 Milyar.

“Sampai dengan September ini kekurangan iurannya sekitar Rp. 22,5 Milyar,” kata Patria. (Untungbae/Adp*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *