Databicara.net, Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Sepertinya harus mengkroscek langsung serta memberi peringatan keras terhadap PT Telkom yang melakukan galian untuk Fiber Optik pada ruas jalan Cendana, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Diduga selain belum mengantongi izin kegiatan tersebut juga terkesan merusak drainase. Selasa, (20/04/2021).
Dilokasi, tampak sejumlah pekerja yang sedang menggalikan galian guna Kabel telkom diareah drainase milik PU Kota Lubuklinggau, diduga sengaja merusak Drainase sera terkesan mengganggu akses warga Prumnas tersebut.
Menurut Warga setempat yang tidak menyebutkan namanya, mengeluhkan terkait galian PT Telkom terkesan sengaja merusak drainase diwilayahnya, dirinya berharap kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau agar melakukan pemantauan proyek galian PT telkom tersebut. “Kenapa galian kabel ini merusak siring, agar Pemkot meninjau kesini dan jika tidak sesuai prosedur tolong distop”. pintahnya.
Menurut pekerja, berinisial T mengatakan, “Galian ini sepanjang berkisar 5 KM, dari Daerah Prumbas Lubuk Tanjung sampai jalan Poros Belakang”. akuinya.
Lebih lanjut dikatakan T, Semua pekerja galian berasal dari Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Jika penjelasan secara rinci pihaknya tidak memahami, Menurut T, pihaknya janya pekerja saja. “Jumlah 40 orang semua dari brebes, kalau pemborongnya Pak Tamba, dari Bengkulu dan dia (Tamba) sudah pulang ke Bengkulu”. jelasnya sembari berkerja.
Hingga berita ditayangkan, awak media belum dapat mewawancarai Pemerintah Kota Lubuklinggau ataupun Instansi terkait, mengenai baik titik galian maupun Rekomudasi izin galian. (Ebied s/tim).