Databicara.net, Lubuklinggau – Dalam rangka meningkatkan serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat yang prima Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2021 melaksanakan Rehabilitasi Rumah Sakit (RS) DKT Kota Lubuklinggau.
Diketahui, Kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV Andoli Jaya dengan nomor kontrak 06/SPKK/DPUPR-CK/2021 senilai Rp.1.494.200.000.- tertanggal 21 Mei 2021 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Imron, ST, didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Andi F, ST, serta Direksi atau Pengawas, Winarso, ST, dan Agusta, ST, mengatakan adanya pengerjaan rehabilitasi gedung RS DKT yang terletak di Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
“Benar, titik nol sudah dilakukan pada tanggal 28 mei 2021 yang lalu, yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Kecamatan Lubuklknggau Barat II, Lurah Kelurahan Bandung Kanan, dan Perwakilan RS, Diharapkan penyedia jasa dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ada”. ujarnya.
Sementara itu, Salah satu mewakili pihak RS DKT Dandenkesyah Palembang Letkol CKM, dr syarial SpB, melalui Serma Hari Okta S Amkep Rumkitban Lubuklinggau mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau atas renovasi gedung DKT tersebut.
“Terimakasih kepada Walikota Lubuklinggau yang telah merealisasikan renovasi ini, secara umum sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Lubuklinggau, khususnya untuk melayani dan memberikan kenyamanan kepada anggota dan TNI beserta keluarganya sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan terpadu di RS DKT Lubuklinggau ini”. Syukurnya. (Ebied s).