Databicara.net, Musirawas – Ada ada saja kelakuan para rekanan yang ingin mencari keuntungan dalam mengerjakan proyek ratusan juta bahkan kàli ini diduga proyek bangunan saluran drainase gorong gorong yang benilai Rp.222.700.000.- yang diduga milik salah seorang Ketua Partai di Kota Lubuklinggau diduga dibuat asal asalan dan tak standar.
Pantauan Wartawan Dilapangan proyek milik Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas yang dikerjakan oleh CV MUARA INTAN yang memilki panjang 355 meter terletak di Kelurahan Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti dibuat asal asalan hal itu dilihat dari hasil pekerjaan sementara tampak siring yang tak standar dan tak sesuai RAB atau gambar karena bahan yang dipakai seharusnya menggunakan batu spilit namun batu koral atau crokos.
Selain itu proyek yang mestinya dikerjakàn dengan alat molen dan setiap pekerja harus menggunakan alat pengaman K3 tetapi hasil pantauan pekerja tak menggunakan alat pengaman dan alat yang di kerjakan hanya secara manual yang dikwatirkan mutunya hasil tak bagus, bahkan yang lebih parah saluran drainase yang dibikin ketebalan kiri kanan tak sesuai dengan RAB dan tidak dilakukan pemadatan.
“Kami bekerja tidak diberikan Rab atau gambar yang kami tau kami diminta membuat siring dengan dengan panjang 350 meter oleh pemborong kami TM yang juga salah seorang ketua partai di Kota Lubuklinggau bahkan kami sudah beberapa kali minta kepada pihak rekanan agar segera memasang papan proyek tapi belum juga diantar,”ungkap salah seorang tukang yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga mengatakan terkait dengan tidak menggunakan alat standat pekerja seperti molen pihàknya tidak tau yang jelas pihaknya hanya diminta untuk membuat siring dengan upah sistem borongan yang diberikan oleh pemborong.
“kami dak tau pakai molen apo dak karena kami dak dikasih Rab jadi kami buat manual”. tegasnya.
Secara tepisah, Kepala Dinas PU Perkim Kabupaten Musi Rawas, Nito Maphilindo, Saat ditemui dikantornya dirinya tidàk berada ditempat . (Joni).