Dua Pelaku Curat Di Masjid Al-Kautsar Diringkus

LUBUKLINGGAU

Databicara.net, Lubuklinggau – Tim Macan Linggau, Sat Reskrim Polres Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Berhasil ungkap perkara tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, pada hari Kamis, 20 Februari 2022 sekira pukul 05:10 Wib di Parkiran Masjid Al-Kautsar, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. 


Dalam rilisnya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono SH, SIK, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku Curat tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / II / 2022  /Res Llg / Sek Brt, tanggal 10 Februari 2022. Atas nama Hetmanto (41) warga Desa Lubuk Belimbing, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Dengan pelaku atas nama Tarmizi alias toyeb (39) warga jalan Raya Air Kati, RKelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Dan Handoko alias Kodok (33) warga Jalan Cendana, Perumnas Tanjung Aman, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.  


Kronologis kejadian lanjutnya, Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel / merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dengan alat Kunci liter T sewaktu korban sedang sholat Subuh berjamaah di Masjid Al-Kautsar. 


“Hasil introgasi, tersangka merupakan residivis kasus Curat dan ia mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban”.ujarnya. 


Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi saksi serta rekaman CCTV di Tkp selanjutnya Tim macan Linggau melakukan penyelidikan kemudian didapat info keberadaan pelaku selanjutnya Tim Macan Linggau langsung menuju tempat persembunyian tersangka pada hari Kamis tgl 10 Feb 2022 sekira jam 11.00 Wib, tanpa lakukan perlawanan tersangka berhasil diamankan dikediamannya kemudian dibawa ke Polres Lubuklingau untuk dilakukan pemeriksaan. 


“Korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver, tahun 2019 No.Pol : D – 6672 – UEB, ditaksir Rp. 10.000.000. (Sepuluh juta rupiah)”. tutupnya. (Anas/rls). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *