DATABICARA.NET, MUSI RAWAS- Pecandu itu merupakan korban yang harus kita sembuhkan, agar tidak kembali melakukan penyalahgunaan narkoba, Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Musi Rawas (Mura), AKBP Abdul Rahman, Senin (25/04/2022).
Menurutnya, begitupun ketika dilakukan penangkapan. Namun, tidak ditemukan barang bukti.
“Kalau tidak ada barang bukti, dan hasil urineya positif. Maka, akan dilakukan proses rehabilitasi. Tapi, kalau barang bukti tidak ada, dan hasil urine negatif, ya tidak ditangkap. Kalau ditangkap petugasnya buyan (bodoh, red),”jelasnya.
Dijelaskan pria yang pernah menangani kasus narkoba yang menonjol ini, kalau ia terbuka untuk awak media. Bahkan, mengajak awak media untuk memantau petugas BNN Kabupaten Mura.
Jadi, ketika ada petugas BNN Mura yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ia akan menindaknya dengan tegas.
“Tidak tebang pilih. Jadi, kalau ada petugas kita yang terlibat, akan ditindak tegas. Saya tidak mau menutupi koreng, karena itu menciderai nama baik kami (BNN Mura, red),”ungkapnya. (Ebied s).