DATABICARA.NET, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Tahun ini akan memasang CCTV pemantau kendaraan lalulintas, yang berguna untuk mengawasi arus kendaraan dan dapat di manfaatkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi tindak kejahatan.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan kita akan pasang CCTV pemantau tersebut melalui APBD Perubahan tahun ini.
“CCTV Pemantau akan dianggarkan melalui APBD Perubahan untuk dua tempat,” ungkap Bupati saat dihubungi, Senin (13/06/2022)
Bupati Ratna Machmud menjelaskan, dua tempat yang akan dipasang CCTV Pemantau yakni di Bundaran Muara Beliti dan Simpang F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo.
Diketahui sebelumnya Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Polda Sumatera Selatan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (09/06/2022).
Tim E-TLE Polda Sumsel menyampaikan, E-TLE merupakan program nasional arahan Presiden RI, Ir. Joko Widodo, untuk mengejar ketertinggalan perkembangan dari negara tetangga.
Selain itu, E-TLE diperuntukkan untuk memantau arus lalu lintas dan dapat di manfaatkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, mengantisipasi tindak kejahatan, serta meningkatkan PAD dalam pengelolaan pajak kendaraan.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono. Asisten I, Ali Sadikin. Asisten II, Aidil Rusman, Kepala Dinas Perhubungan, Adi Winata. Kadis Kominfo dan Statistik, M Salman Alfaresi, Kasat Pol-PP Dien Candra, jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas. Karo Rena Polda Sumsel Agus Santosa, dan tim E-TLE Polda Sumsel. (Red).