DD Wonorejo Diduga Aromah Korupsi, PPD Desak Diperiksa

MUSI RAWAS


DATABICARA.NET, Musirawas – Penggunaan Dana yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa dan Peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Tentunya, hal tersebut dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. 


Informasi dihimpun  (24/08/2022), bahwa Pada tahap satu (1), Pemerintah Desa Wonorejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 melangsungkan kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi di Dusun II, dengan volume panjang 180 meter, tinggi 75 Cm, lebar bawah 50 Cm, lebar atas 80 Cm dan lantai 10 Cm, senilai Rp.76.925.000.-. 


Namun sangat disayangkan, Pasalnya dilokasi kegiatan bahwa Pembangunan jaringan irigasi yang baru beberapa bulan dikerjakan sudah mengalami diduga kerusakan seperti Peca-pecah, retak – retak dibeberapa titik bahkan ada juga sebagian tampak mulai ambruk dan menggunakan kayu penyangga alias skur guna menahan robohnya irigasi tersebut, saat disambangi, anehnya, dibagian dalam irigasi tidak terasah adanya lantai irigasi, diduga kegiatan tersebut selain abaikan kualitas jelas ada unsur kesengajaan dari oknum tak bertanggung jawab hingga diduga beraromah kurupsi.

  
Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (LSM-PPD), Herdianto, menegaskan Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) haruslah berpedoman pada aturan terutama dilakukan secara Swakelola dengan menggunakan sumber daya atau bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat. 
“DD itu bukan milik Oknum A atau B, tapi milik masyarakat Desa, dalam penggunaannya harus melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa” tegasnya. 


Herdianto Mendesak, Kepada Pemerintah Kabupaten dan instansi terkait didalamnya agar dapat super exstra mengawasi seluruh kegiatan Desa di Desa tersebut demi terciptanya penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan berkualitas. 

“Agar semua pihak dibidangnya dapat melakukan pengawasan secara optimal serta memeriksa dan memproses terkait pengelolaan ADD, DD Desa Wonorejo ini”. pintahnya. 


Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo, Sucipto, sudah beberapa kali awak media mengunjungi guna mewawancarai terkait pembangunan jaringan irigasi tersebut namun dirinya belum dapat ditemui, hingga berita ditayangkan. (Ebied S). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *