Databicara.net, Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lubuklinggau menganggarkan Pembangunan Drainase di Rt 8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, terkesan dikerjakan Asal jadi.
Dilokasi pengerjaan, selain tak terlihat adanya papan nama proyek, Nampak juga dalam pengerjaan drainase tersebut sebagian diduga tidak menggunakan batu kali namun memakai bongkahan bekas pecahan beton bahkan tanpa disertai lantai kerja hingga terkesan dikerjakan asal asalan.
Berhasil diwawancarai salah satu pekerja menyampaikan jika pihaknya hanyalah pekerja harian saja, “Ngak tau, kami cuma kerja harian Pak”. ungkapnya sembari beraktivitas yang enggan menyebutkan nama.
Sementara pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yuda, menegaskan Jikalau ditemukan pengerjaan drainase tersebut diluar kontrak pihaknya akan membongkar kegiatan tersebut.
“Harus sesuai dengan kontrak, rata-rata pakai batu kali, kalau tidak kita tegur pihak pelaksananya, kita bongkar”. tegasnya.
Kembali dikatakan Yuda, Semua kegiatan pada ahirnya akan di periksa oleh tim auditor, Maka dari itu pengerjaan dilapangan harus sesuai spek serta petunjuk teknis.
Yuda, juga menyampaikan bahwa dibidang kepengawasan dalam kegiatan tersebut dirinya tidak begitu hapal siapa pengawasnya begitu juga dengan aitem pengerjaan seperti Panjang, ketinggian, Lebar serta ketebalannya.
“Nilai ahirnya kembali ke tim auditor, tidak harus pakai lantai kerja, Pengawasnya saya ngak hapal, anggaran Rp.80 juta, terkait panjang, tinggi dan lebar saya lupa, itu ada dalam kontrak”. Dalihnya. (Ebied S).