Nyaris Tiga Milyar, JUT Dinas Perkebunan Diduga Jadi Bancakan

MUSI RAWAS

DATABICARA.NET, MUSI RAWAS – “Ngeri” itulah istilah yang cocok disebut dalam pengelolaan anggaran pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Tahun anggaran 2022, Pasalnya, bangunan yang menelan milyaran tersebut diduga dibuat asal jadi bahkan mulai mengalami kerusakan serta tenggelam.

Pantauan wartawan databicara.net ini bahwa bangunan JUT yang menelan anggaran nyaris tiga milyar atau tepatnya Rp 2,445.900.000 dan diduga jadi bahan bancakan oknum Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas diantaranya adalah :

1. Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Kosgoro Rp 192.720.00 yang di kerjakan oleh CV.ARIMBI dengan nilai Rp.192.350.000.-

2 .Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Marga Tani yang di kerjakan oleh CV.BUKIT SULAP dengan nilai Rp.453.500.000.

3 . Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Sungai Pinang yang dikerjakan oleh CV.ALKEYZEE KONSTRUKSI dengan nilai Rp.995.000.000.-

4. Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu yang di kerjakan oleh CV. MUARA INTAN dengan nilai Rp.192.950.000.

5. Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Sadarkarya Kecamatan Purwodadi yang di kerjakan oleh CV.DUA PUTRA dengan nilai Rp 274.300.000.-

6. Pembangunan Jalan Usaha Tani Kelurahan P2 Purwodadi Kecamatan Purwodadi yang di kerjakan oleh CV.PESIRAH CHARA dengan nilai Rp.144.900.000.-

7. Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi yang dikerjakan oleh CV.RYU DANADYAKSA ABADI dengan nilai Rp.192.900.000.-

Bukan hanya jadi bahan bancakan pihak dinas saja namun berdasarkan informasi salah satu rekanan yang ikut dalam pekerjaan proyek tersebut mengatakan bahwa dalam sistem pembagian proyek JUT sejak awal sudah salah, hal itu dilihat dari pemenang tender yang telah ditunjuk langsung serta di arahkan sebelum proses tender proyek tersebut dimulai.

“JUT ini merupakan proyek pokir beberapa anggota DPRD dimana proses lelangnya sudah ada komunikasi sebelumnya untuk pembahasan proyek tersebut sehingga pemenangnyapun sudah terdaftar,”ungkap salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu juga berdasarkan narasumber seorang warga, Bambang, yang dekat dengan JUT tersebut mengatakan pada proses pelaksanaan diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis dan RAB seperti tidak menggilas hamparan koral secara berlapis, pemadatan badan jalan yang tidak di kerjakan dan saat ini koral koral yang di hampar banyak yang sudah tenggelam di lumpur.

“Kalau didusun kami Kosgoro bangunanya dibuat asal jadi nian sampingnya tidak dibuat siring bahkan tidak ada pemadatan langsung hampar saja batu krokosnya yang penting jadi,”jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perkebunan, Kgs Efendi Feri, dan Sekertaris perkebunan, Heri, hingga PPK kegiatan tersebut saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (Joni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *