Databicara.net, Musirawas – Proyek Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun 2 dan 3 Desa P1 Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, Diduga dikerjakan Asal-asalan. Rabu, (29/03/2023).
Pasalnya, terlihat jelas saat pengerjaan penghamparan material (Koral) pada badan jalan yang bakal dilakukan pengerasan terkesan tanpa adanya pembersihan atau pemerataan areah terlebih dahulu, sehingga dalam kegiatan tersebut selain diduga dikerjakan Asal-asalan dan terkesan sengaja mengurangi volume kegiatan ketebalan khususnya.
Sementara untuk anggaran keseluruhan adalah sebesar Rp.135.805.000.- dengan volume 782,5 meter, terbagi pada dua (2) Dusun, Untuk Dusun II Volume 300 Meter, Lebar 2 meter, ketebalan 15 Cm. Sedangkan Dusun III Volume 482,5 meter, Lebar 2,5 meter, ketebalan 15 Cm.
Selanjutnya, Salah satu perkerja membenarkan bahwa kegiatan tersebut dikerjakan secara borongan. “Kami ini borongan, Rp.15 juta termasuk upah traktor (lansir)”. ungkapnya sembari berkerja yang enggan mengatakan identitasnya.
Dikantor Desa P1 Mardiharjo, Asma Paris, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) mengakui dalam pengerjaan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut diborongkan.
“Dusun II, 300 Meter, upah Rp.9 juta, kalau Dusun III, 482,5 meter, untuk Rp.15,5 juta, untuk biaya lansir dan pekerja, Seluruh pekerja 25 orang, Untuk yang melansir upahnya beda atau LS, LS itu sama dengan borongan lah”. Tutupnya. (Ebied S).