Kepsek SMKN 4 Lubuklinggau Menanti Pangilan Jaksa

LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN


Databicara.net, Lubuklinggau – Menyikapi pemberitaan dengan judul Kasus SMK Negeri 4 Lubuklinggau Sedang ditla’ah Pidsus atas laporan Penggiat Anti Korupsi ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Prosesnya dinantikan. Rabu, (13/9). 

Hal tersebut diakui oleh Kepala SMK Negeri 4 Lubuklinggau, Suhar Jendro, mengatakan belum ada pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terkait laporan dugaan Manipulasi serta Mark-up dalam penggunaan dana BOS yang ia kelolah.  

“Belum dipanggil, tempo hari saya sampaikan juga Ke PH Kami, tapi katanya belum di disposisi ke bidang manapun, Kalau dipanggil datang lah”. tegasnya.

Menurut Jendro sapaan akrabnya, Setiap laporan yang telah diregister oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor ataupun terlapor. “Kan lah diregister, Kita tunggu pemanggilan”. tutupnya. 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Dr, Riyadi Bayu Kristianto S.H, M.H. melalui Plh Kasi Intel, Rianto Ade Putra, diruang kerjanya menjelaskan bahwa laporan pengaduan SMK Negeri 4 Lubuklinggau sedang diproses oleh seksi Pidana Khusus. “SMKN 4 Sedang di tela’ah oleh pidsus” katanya. (Ebied s). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *