Databicara.net, Lubuklinggau – terkait laporan masyarakat Silampari tentang Dugaan korupsi Dana Operasional sekolah (BOS) SMPN Tugu Mulya yang di laporkan Ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Hamdan KSP selaku pelapor investigator LSM Kanti mengatakan kepada awak media Bahwa Yang di laporkan Terkait beberapa pungli senilai Rp.600.000 dan di lengkapi Dokumen Rencana Kerja Anggaran Sekola (RKAS).
Dana Bantuan Sekolah (BOS) tahun anggaran tahun 2023.Lanjut Hamdan KSP Selasa 26 September 2023 Mendatangi Kantor Kejaksaan negeri Lubuklinggau mempertanyakan Laporan 9 September 2023 terkait SMPN B Srikaton kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas.
Bahwa Hamdan KSP menerima Jawaban Dari Kejari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto melalui Hamdan SH selaku kasi Pidana Khusus (Kasi Pidus) Bahwa Berkas laporan SMPN B Srikaton Sudah turun Seprindik Dari Kejaksaan negeri Lubuklinggau beberapa Minggu trakhir.
.”Beberapa Orang Sudah kami periksa Mulai dari Bendahara BOS,pejabat pengelolaan BOS dan yang terkait lainya dan dalam hal ini Dan Akan Mempercepat pemanggilan Terhadap kepala sekola SMPN B srikaton Mungkin dalam Minggu Minggu inilah ujar kasi pidsus saat dikonfirmasi awak media
Hamdan KSP juga akan selalu mengawal ketat atas laporannya terhadap Kepsek SMPN B Srikaton Bertujuan agar Kejari Lubuklinggau Terhadap Dugaan Penyala gunaan Dana Bos Yang di anggap Janggal dalam pengelolaan dan pembelanjaan dana Bos.
Bukan Hanya Untuk kepsek SMPN B Srikaton saja akan tetapi Hamdan Juga akan melakukan pengawasan dan monitoring sosial kontrol terhadap SMPN yang ada di kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan.
“Untuk SMPN B srikaton ini Biar kita berikan sampel agar menimbulkan efek jera terhadap SMPN -SMPN lainya Yang ada di Musi Rawas Musi Rawas Utara dan kota lubuklinggau”. tutup Hamdan. (Red).